Rachmatunisa : detikInet detikcom - Depok, Sebagai salah satu lembaga pendidikan, kampus dan sekolah bisa menjadi awal pengenalan melek open source. Namun kenyataannya, lembaga pendidikan sudah bergantung pada software propietary. Lantas, apakah perlu open source masuk dalam kurikulum? "Paling tidak ada kampus agreement. Misalnya, ya sudah diwajibkan saja. Dan bagi mereka yang belajar itu kita sediakan laboratorium pelatihannya," saran penggiat open source I Made Wiryana. Hal ini dikatakan Made sudah berjalan cukup lama. Dia memang tidak punya data, berapa banyak kampus yang mewajibkan open source. Namun pria berkacamata ini memberikan gambaran, setidaknya Kementerian Riset dan Teknologi punya semacam organisasi open source beranggotakan 54 kampus di seluruh Indonesia. "Minimal itulah, jadi mereka ini yang mengembangkan open source dan mengajak mahasiswa aktif menggunakannya," ujarnya. Dia membagi pengalamannya, di kampus tempat dia mengajar, aturan ini diterapkan.
Pusat Informasi Optimalisasi Ruang Server / Data Center Anda.