Skip to main content

Contoh Panduan Standarisasi Area Data Center

Berikut adalah contoh Panduan Standarisasi Area Data Center

PANDUAN - IK Standarisasi Area Data Center

BAB I
KEBIJAKAN

1.1.Area Data Center


Area data center termasuk aset vital perusahaan dan diperlakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan.

Seksi Jaringan bertanggungjawab terhadap pengamanan fisik dan logik. sedangkan fungsi Sekuriti terhadap pengamanan fisik.


1.2.Pertimbangan Dalam Hal Penentuan Lokasi Area Data Center


Beberapa pertimbangan yang harus ada dalam menentukan lokasi ruang data center, yaitu :

1.Memungkinkan untuk pengembangan yang memadai, misalnya mempertimbangkan pengembangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.
2.Mempertimbangkan ruang yang tidak "terlalu” banyak dilalui untuk operasional lain, namun tetap dapat dijangkau dengan mudah.
3.Memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pekerja.
4.Memenuhi persyaratan sebagaimana yang disyaratkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

1.3.Spesifikasi Keamanan Fisik Area Data Center


1.Area data center ditetapkan sebagai Secure Area yang mencakup:
i. Ruang Server, yang mencakup area infrastruktur jaringan dan komunikasi dan area server komputer.
ii. Area utilities.
2.Ruang infrastruktur jaringan diatur dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut :
a.Penempatan infrastruktur jaringan yang terpisah dari infrastruktur kelistrikan.
b.Melakukan penempatan patch panel sebagai penghubung antara titik user / client dengan titik server / services / alat-alat jaringan.
3.Standar Keamanan Fisik Area Data Center diatur sebagai berikut :
a.Area data center dibatasi oleh dinding solid, jendela kaca dan pintu yang terbuat dari bahan yang tidak mudah dirusak/ditembus.
b.Menggunakan raised floor yang bertujuan untuk:
i. Memberikan ruangan bagi pengkabelan.
ii. mencegah jika ada kebocoran cairan baik dari luar maupun dari dalam ruang server.
c.Terkamuflase dengan baik, sehingga tidak menandakan adanya area data center bila dilihat dari luar area maupun ruang gedung.
d.Terawasi oleh automatic surveillance system (contoh: CCTV) dengan spesifikasi:
i.Pengawasan dilakukan selama 24 jam x 7 hari pintu akses keluar/masuk dari/ke area Data Center (baik keluar/masuk manusia maupun keluar/masuk barang).
ii.Mengawasi bagian dalam Data Center, dengan cakupan "zero blank spot”.
iii.Data CCTV minimal beresolusi VGA pada 5 frame per detik, tersimpan minimal selama 30 hari kalender.
e.Akses masuk/keluar dilengkapi dengan access card dan finger print yang dapat dilakukan otorisasi secara lokal (tidak berdasarkan otorisasi akses ke Gedung/Area lain di luar DSI-UA).
f.Semua kabel dan saluran pendinginan (contoh: saluran Freon dari in-door unit ke outdoor unit) dari/menuju Area Data Center harus terproteksi secara fisik sampai dengan terminal terdekat.
g. Jendela Kaca selalu dalam kondisi tertutup dan terkunci.

1.4.Spesifikasi Keamanan Lingkungan Area Data Center


1. Pasokan listrik ke Area Data Center dilengkapi dengan Uninteriptible Power Supply (UPS) dan Generator Set yang dapat teraktifasi secara otomatis, sehingga switch over dari listrik PLN ke listrik Generator Set berlangsung tanpa flicker (zero flicker switch over).
2. Tersedia grounding system secara ekslusif dengan impedansi < 0,1 Ohm.
3. Tersedian pendingin ruangan secara ekslusif (terpisah dari pendingin ruangan gedung utama) dengan bagianoutdoor unit-nya yang disembunyikan.
4.Tersedia sistem peringatan dini terhadap kebakaran dan pemadam kebakaran, dengan persyaratan :
a. Menggunakan sistem sentral dan otomatis yang memadai dan sesuai dengan jenis dan ukuran dari ruang server.
b. Media pemadam kebakaran menggunakan material yang tidak merusak alat-alat elektronik dan bersifat ramah lingkungan dan tidak membahayakan manusia.
5. Tersedia semua peralatan monitoring kondisi lingkungan yang diperlukan, sesuai dengan persyaratan lingkungan peralatan yang berada di dalamnya, seperti: Ruang server harus dipasang alat pemonitor suhu dan kelembahan di beberapa titik.
6. Setiap perubahan konfigurasi sistem informasi, baik perangkat keras maupun perangkat lunak yang berada di Area Data Center harus melalui Change Management Process.
7. Seluruh peralatan yang digunakan/mendukung kerja sisteminformasi yang berada di Area Data Center harus dipelihara secara rutin sehingga berada dalam fungsi optimalnya.

1.5.Persyaratan Restricted Area (Lingkungan diluar Data Center, Kantor DSI-UA)


1. Restricted Area dimulai dari Ruang Pencitraan Informatika sampai dengan Ruang Keamanan Data, memilliki akses yang terbuka.
2. Hanya personil yang telah mendapatkan otorisasi dari Kepala Sub Direktorat Operasional Sistem Informasi saja yang boleh berada dalam restricted area, atau pejabat yang ditunjuk.
3. Ketentuan tentang visitor Restricted Area:
a. Semua visitor yang akan memasuki dan meninggalkan Restricted Area harus mengisikan visitor log book di Ruang Customer Service.
b. Setiap visitor memiliki penanggung jawabnya (host-nya) masing-masing.
c. Semua visitor telah menandatangani Visitor Term and Condition dan memasangkan Visitor ID Card pada pakaiannya di bagian yang mudah terlihat.
d. Semua visitor berada di area yang mudah terawasi.
e. Visitor tidak boleh mengambil informasi dalam bentuk apapun yang berasal dari Restricted Area, tanpa persetujuan tertulis dari Kepala Seksi Keamanan Data.
  1. Restricted Area terawasi oleh automatic surveillance system (contoh: CCTV) dengan spesifikasi:
a. Pengawasan dilakukan selama 24 jam x 7 hari pintu akses keluar/masuk dari/ke area Data Center (baik keluar/masuk manusia maupun keluar/masuk barang).
b. Mengawasi bagian dalam Data Center, dengan cakupan "zero blank spot”.
c. Data CCTV minimal beresolusi VGA pada 5 frame per detik, tersimpan minimal selama 30 hari kalender.
5. Pastikan para restricted area:
a. Segala ketentuan yang dituliskan dalam Pedoman Penggunaan Aset yang Sesuai (Acceptable use of asset)diterapkan.
b. Tidak meninggalkan media yang berisi informasi rahasia/sangat rahasia/rahasia dalam proses di tempat-tempat yang tidak terlindungi.
c. Peralatan Pemadam Kebakaran (APAR) dalam kondisi laik kerja, sesuai dengan material dan bahaya yang ada serta mudah diakses.
d. Lampu emergency berfungsi dengan baik.
e. Rute Emergency Exit terlihat jelas.
6. Pada restricted area, tidak diperbolehkan:
a.Menyimpan dokumen rahasia, sangat rahasia, penting dan vital di tempat-tempat yang tidak terlindungi secara fisik. Berkaitan dengan ketentuan ini, hal-hal berikut tidak boleh dilakukan:
i.Menempelkan data-data rahasia, seperti konfigurasi, diagram, dan lain-lain pada dinding di area kerja.
ii.Membuang kertas/dokumen yang berisi informasi rahasia/sangat rahasia tanpa dihancurkan terlebih dahulu (sehingga masih terbaca).
iii.Meninggalkan kunci penyimpan dokumen yang menyimpan dokumen rahasia/sangat rahasia dalam keadaan tergantung di lemarinya.
iv.Menyimpan dokumen rahasia, sangat rahasia, penting dan vital di tempat-tempat yang tidak terlindungi secara fisik.
v.Meninggalkan informasi-informasi rahasia pada tray kertas mesin fotokopi/printer/mesin fax, memori mesin fotokopi/mesin fax/printer.
b.Menyimpan explosive/flammable material, termasuk gas elpiji, kompor gas, kompor minyak, kompor listrik, material B3.
c.Meninggalkan visitor berada di dalam ruangan tanpa terawasi.

1.6.Persyaratan Secure Area


1. Secure Area dibagi atas (a) area Data Center dan (b) area Fungsi Jaringan, Fungsi Pengembangan Sistem Informasi dan Fungsi keamanan data.
2. Akses masuk ke Secure Area (a) diatur sebagai berikut:
a. Akses masuk harus melewati Restricted Area.
b. Akses masuk ke Secure Area harus menggunakan dual authotentication (yakni : kartu akses+ biometric)
3. Akses masuk ke Secure Area (b), yang diperbolehkan personil DSI-UA atau Visitor yang telah diijinkan oleh Direktur.
  1. Secure Area terawasi oleh automatic surveillance system (contoh: CCTV) dengan spesifikasi:
a. Pengawasan dilakukan selama 24 jam x 7 hari pintu akses keluar/masuk dari/ke area Secure Area Center(baik keluar/masuk manusia maupun keluar/masuk barang).
b.Mengawasi seluruh Secure Area, dengan cakupan "zero blank spot”.
c. Data CCTV minimal beresolusi VGA pada 5 frame per detik, tersimpan minimal selama 30 hari kalender.
5. Segala peralatan yang terdapat pada secure area tidak boleh teridentifikasi dari luar.
6. Setiap aktifitas yang dilakukan di dalam Secure Area harus dicatatkan di dalam log book.
7. Segala aktifitas pada Secure Area tidak boleh terlihat dari luar.
8. Hanya personil yang telah mendapatkan otorisasi dari Kepala Seksi Jaringan saja yang boleh berada dalam Secure Area (a) dan oleh Ka.Sub Direktorat Operasional Sistem Informasi untuk Secure Area (b)
9. Ketentuan tentang visitor Secure Area:
a. Setiap visitor memiliki penanggung jawabnya (host-nya) masing-masing.
b. Visitor dalam Secure Area harus selalu didampingi.
c. Semua visitor telah menandatangani Visitor Term and Condition dan memasangkan Visitor ID Card pada pakaiannya di bagian yang mudah terlihat.
d. Kecuali bila disetujui secara tertulis oleh Kepala Seksi Jaringan, Visitor tidak boleh membawa semua alat yang dapat digunakan sebagai perekam, yang meliputi:
i. Handphone & smartphone
ii. Kamera
iii. Camcorder
iv. Komputer
v. Radio kaset
vi. Voice & video Recorder
vii. Media penyimpan (USB flash disk, hard disk, dsb.)
viii. Perangkat lain yang bisa digunakan untuk merekam suara, gambar maupun data.
10. Pastikan para Secure Area:
a. Segala ketentuan yang dituliskan dalam Pedoman Penggunaan Aset yang Sesuai (Acceptable use of asset)diterapkan.
b. Peralatan Pemadam Kebakaran (APAR) dalam kondisi laik kerja, sesuai dengan material dan bahaya yang ada serta mudah diakses.
c. Lampu emergency berfungsi dengan baik.
d. Rute Emergency Exit terlihat jelas.

11. Pada Secure Area, tidak diperbolehkan:
a.Menyimpan explosive/flammable material, termasuk Gas elpiji, kompor gas, kompor minyak, kompor listrik, material B3.
b.Meninggalkan visitor berada di dalam Secure Area seorang diri.
c.Melakukan aktifitas yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan aktifitas-aktifitas instalasi /deinstalasi, konfigurasi /rekonfigurasi, pemeliharaan, pemeriksaan dan perbaikan perangkat-perangkat /infrastruktur yang ada di dalam Secure Area.

BAB II
REFERENSI

2.1.Tujuan

Sebagai panduan dalam mempersiapkan ruang data centeryang menjadi tanggung jawab dari Fungsi Seksi Jaringan . Pedoman ini juga sebagai landasan dalam upaya meningkatkan keamanan dan kerahasiaan aset perusahaan.

2.2. Ruang Lingkup

Prosedur ini berlaku pada proses perencanaan, implementasi dan standarisasi ruang data center yang menjadi tanggung jawab dari Fungsi Seksi Jaringan.

2.3. Pengertian

1. Data Center adalah satu area yang terdiri atas ruang server dan ruangan-ruangan lain yang diperlukan untuk mendukung kerja server serta memantau kinerja server.
2. Ruang Server adalah ruangan yang dirancang khusus untuk menempatkan server perusahaan dan perangkat-perangkat lain yang tidak terpisahkan dari server, seperti network system, communication system, storage syatem, backup system dan Uninterruptable Power Supply (UPS).
3. Serveradalah satu atau beberapa set komputer yang memiliki tugas untuk member layanan-layanan kepada komputer lainnya melalui suatu jaringan computer.
4. Restricted Area adalah area kerja terbatas pada Data Center, di mana hanya para pekerja Data Center saja yang boleh memasukinnya. Di dalam restricted area juga terdapat beberapa hal tidak boleh dilakukan, sebagaimana yang ditentukan di dalam pedoman ini.
5. Secure Area adalah area pada Data Center yang memiliki standar keamanan tinggi serta hanya pihak-pihak yang telah mendapatkan otorisasi dari manajemen saja yang boleh memasukinya. Karena alasan keamanan, di dalam secure area ini terdapat cukup banyak hal tidak boleh dilakukan, sebagaimana yang ditentukan di dalam pedoman ini.
6. Standarisasi adalah penyamaannilai yang mengacu pada suatu aturan/ketentuan, baik mengenai satuan, bentuk/struktur, maupun karakteristik dari suatu produk atau proses yang dianggap baku atau dibuat baku untuk digunakan sebagai acuan atau ukuran.
7. Pengelola sistem adalah pekerja DSI - UA yang melaksanakan pemeliharaan sistem, dan melekat sesuai dengan tugas dan jabatannya.
8. Visitor/Tamu adalah pihak yang berasal dari luar daerah yang berkepentingan (outside area of concern). Contoh:
·Visitor/Tamu Fungsi Seksi Jaringan dapat berupa pihak ketiga (kontraktor), pelanggan, auditor, dsb.
·Visitor/Tamu dari Data Center adalah pihak yang tidak mendapatkan autorisasi untuk bekerja pada data center.
9. Dokumen adalah media penyimpanan dari data, baik dalam bentuk hardcopyatau softcopy.

2.4.Referensi

1.PP 30 tahun 2006 tentang Unair BHMN

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Alat - Alat Fiber Optic dan Fungsinya

1. Fusion Splicer Fusion splicer atau sering dikenal sebagai alat untuk menyambungkan serat optik ini merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menyambungkan sebuah core serat optik, dimana serat tersebut terbuat / berbasis kaca, dan mengimplementasikan suatu daya listrik yang telah dirubah menjadi sebuah media sinar berbentuk laser. Sinar laser tersebut berfungsi untuk memanasi kaca yang terputus pada core sehingga bisa tersambung kembali dengan baik. Perlu kalian ketahui, bahwa fusion splicer ini haruslah memiliki tingkat keakuratan yang cukup tinggi, hal ini ditujukan untuk menghasilkan hasil penyambungan yang sempurna, karena pada saat penyambungan tersebut akan terjadi proses pengelasan media kaca serta peleburan kaca yang akan menghasilkan suatu media, dimana media tersebut akan tersambung dengan utuh tanpa adanya celah-celah, hal ini dikarenakan media tersebut memiliki senyawa yang sama. 2. Stripper Atau Miller Sama seperti kabel - kabel yang lain, salah satunya seperti kab...

Cara Menghitung Ampere Motor 3 dan 1 Phase dengan Rumus Daya

Sering kali, anda menjumpai motor listrik untuk menggerakan mesin pada pabrik - pabrik sekarang dan kebanyakan 85% didalam pabrik menggunakan motor listrik untuk menggerakan mesinnya. motor listrik ada 2 jenis Phase yang pertama adalah 3 phase yang di mana ada tegangan R S T sedangkan yang ke dua adalah 1 Phase dimana motor listrik hanya diberi tegangan phase dan Netral aja, contohnya seperti pumpa air dirumah.     Dari motor - motor tersebut maka anda sangat perlu untuk menghitung amperenya dimana anda membeli motor 1 phase tapi kapasitas rumah anda hanya 450 Watt saja maka anda harus menghitung motor airnya harus di bawah dari 450 Watt. Plate Motor 1 Phase  Diatas adalah name plate motor 1 phase dimana   sudah di ketahui KW dan Amperenya jika hanya di   ketahui KWnya saja bagaimana seperti berikut   menghitungya:  Diket : P : 8 KW = 8 x 1000 = 8000 Watt V : 220V Ditanya : Berapa Nilai Amperenya? Rumus daya  Motor 1 Phase: P = V x ...

Cara Menghitung Satuan Volt, Ampere, dan Watt

Sangat penting untuk mengetahui satuan dalam bidang yang ingin anda pahami, dalam bidang listrik untuk mengetahui satuan seperti volt, ampere, dan watt. Ketika anda tidak mengetahui satuan dari bidang listrik ini sama saja dengan tidak tahu dalam teori dasar dan anda sekarang bisa memperlajari dengan jelas dalam artikel saya berikan ini. Saya akan memberikan langkah demi langkah agar mudah untuk dipahami. Pengertian Volt (Voltage) Volt (Voltage) adalah standart satuan listrik yang menunjukan atau menerangkan sebuah nilai tegangan dalam listrik. Volt atau bisa disebut tegangan hanya bisa diukur dengan alat yang bernama voltmeter atau multitester, volt mempunyai bermacam-macam nilai tegangan dan juga tipe atau karekter yang berbeda. Volt Mempunyai 2 tipe atau karakter Volt atau tegangan listrik ini mempunyai jenis 2 tipe yaitu tegangan AC atau bisa disebut tegangan bolak-balik. kemudian tegangan DC (Direct Current) atau bisa disebut dengan tegangan searah. Untuk mengatahui apa itu tegan...

Cara Menentukan Ukuran Kabel Instalasi Listrik

Dalam sebuah instalasi listrik di sebuah rumah atau bangunan, penggunaan kabel listrik haruslah diperhatikan betul. Mengingat kesalahan penggunaan dan pemasangan kabel dapat membahayakan manusia atau penghuni rumah. Dalam menggunakan sebuah kabel ini dari anda harus tahu jenis kabel yang akan di pasang, berapa ukuran kabel listrik, luas penampang maupun panjang kabel listrik. Ukuran Kabel Listrik Seperti yang kita ketahui bersama bahwa fungsi sebuah kabel listrik adalah untuk menghantarkan arus listrik dari sumber listrik menuju beban daya suatu alat listrik. Yang dimaksud dengan ukuran kabel lisrik adalah luas penampang kabel . Sehingga setiap ukuran kabel listrik akan menggunakan satuan mm2 . Mengapa menggunakan ukuran kabel yang tepat sangat penting ? karena kesalahan dalam penentuan ukuran kabel dapat menyebabkan resiko yang fatal. Beberapa kode yang sering ditemukan pada sebuah kabel listrik yaitu : 1 X   1,5 mm 1 X   2,5 mm 2 X   1,5 mm 2 X ...

Jenis Kabel Listrik beserta Fungsi dan Gambarnya

Berbicara mengenai kabel listrik tentu sangat luas sekali. Kabel listrik sendiri merupakan komponen yang memiliki peran vital dalam berbagai peralatan elektronik yang kita gunakan sehari-hari. Dari kegunaannya, jenis-jenis kabel listrik ini sangat banyak dan beragam. Pemakaian jenis kabel pun harus tepat agar tidak menyebabkan konsleting listrik. Untuk itu penting sekali mengetahui jenis jenis kabel listrik berikut ini. Kabel listrik Kabel listrik merupakan sebuah komponen konduktor yang berfungsi untuk menghantarkan arus listrik ke benda-benda atau peralatan yang membutuhkan energi listrik agar dapat bekerja. Meskipun jenis-jenis kabel listrik sangat banyak, tetapi pada umumnya setiap kabel listrik terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian isolator dan bagian konduktor. Bagian-bagian Kabel Listrik Pada kabel listrik, bahan isolator merupakan bahan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik. Pada isolator terdiri dari pembungkus kabel yang memiliki fungsi sebagai pelindung (agar tid...

Fungsi dan Cara Setting MCCB ( Moulded Case Circuit Breaker )

Mengulas lebih dalam tentang MCCB - dunia listrik sangat banyak sekali peralatan listrik sebagai pengaman untuk keselamatan dari bahaya listrik maupun untuk mengamankan sebuah motor dan peralatan listrik lainya dari bahaya short circuit. Apa itu MCCB ? MCCB adalah singkatan dari Moulded Case Circuit Breaker, sebagai pengaman terjadinya hubung singkat short circuit dan beban lebih overload agar tidak terjadinya kerusakan pada motor listrik maupun kebakaran yang disebabkan oleh short circuit yang selalu menimbulkan bunga api. MCCB biasanya digunakan oleh industri karena MCCB hanya untuk pengaman listrik 3 phase, dan motor listrik industri juga menggunakan listrik 3 phase, jadi jika anda ingin bertemu apa itu namanya mccb dan dan digunakan untuk apa mampir deh pabrik terdekat dan minta tolong untuk dilihatkan apa itu mccb. Pole MCCB Mccb memiliki macam – macam pole: 1 Pole, 2 Pole, 3 Pole, 4 Pole Mccb memiliki macam – macam kA: 36kA, 50kA, 85kA, 100kA Karakter MCCB - Hanya menggunakan 3 p...

MENGENAL PANEL LISTRIK , JENIS DAN SPESIFIKASINYA

Pengertian Panel Listrik Panel listrik adalah suatu benda berbentuk kubus dengan berbagai ukuran ataupun bervariasi dengan sebelah sisi dibuat lubang selebar hampir sama dengan belakangnya, dan nantinya di baut penutup seperti daun pintu agar bisa dibuka dan ditutup, dan didalam panel tersebut terdapat papan yang dikaitkan dengan sisi belakang pintu di pakai baut yang nantinya papan tersebut dapat dilepas dan dipasang kembali. Pada umumnya panel listrik adalah terbuat dari plat besi dengan ketebalan 0,5 – 1 mm. Biasanya disesuaikan dengan ukuran atau besarnya panel, dan nantinya papan tersebut yang akan digunakan tempat pemasangan komponen-komponen listrik. Fungsi Panel Listrik Fungsi dari panel listrik adalah untuk menempatkan komponen listrik sebagai pendukung dari mesin-mesin listrik agar bisa beroperasi  sesuai dengan prinsip kerja dari mesin listrik itu sendiri. Untuk mengamankan komponen listrik supaya terlindungi dari pengaruh di sekelilingnya. Untuk menata komponen atau ran...

Perbedaan Antara KW, KVA, KWH, KVAr

Apa definisi KVA, KW, Watt, KWH, KVar, dan apa perbedaannya? Mungkin kita pernah menjumpai satuan listrik yang terkadang ditulis dengan menggunakan Watt, KW, atau KVA, Dan ini sering menjadi pertanyaan bagi kita, apa sebenarnya perbedaan satuan KW dan KVA, dan berapa 1 kVA, atau mungkin berapa itu 1 KVA KW? Selain itu kita juga sering mendengar istilah KWH, maka pertanyaannya, 1 KWH berapa Watt, atau 1 Kw berapa KWH? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan KVA, KW, Watt, KWH, Kvar, dan apa perbedaannya. Apa yang dimaksud dengan KVA, KW, KVAr, dan KWH? Dalam listrik tiga fasa, terdapat 3 jenis daya listrik yang disebut juga dengan segitiga daya, yaitu: Daya Semu (KVA) Daya Aktif (KW) Daya Reaktif (KVAr) KVA KVA (Kilo Volt Ampere) untuk daya listrik yang tidak terlalu besar biasanya cukup menggunakan satuan daya VA (Volt Ampere). 1 KVA = 1000VA KVA adalah satuan daya listrik yang diperoleh dari perhitungan rumus daya, atau biasa disebut de...

Pengertian Konektor RJ45 dan Fungsinya Lengkap

 RJ45 adalah konektor kabel ethernet yang kebanyakan memiliki fungsi sebagai konektor pada topologi jaringan komputer LAN (Local Area Network) dan topologi jaringan lainnya. RJ itu sendiri adalah singkatan dari Registered Jack yang merupakan standard peralatan pada jaringan yang mengatur tentang pemasangan kepala konektor dan urutan kabel, yang digunakan untuk menghubungkan 2 atau lebih peralatan telekomunikasi (Telephone Jack) ataupun peralatan jaringan (Computer Networking). Juga merupakan suatu interface fisik dari jaringan kerja (network) , untuk kegunaan telekomunikasi dan komunikasi data. Konektor RJ45 memiliki fungsi untuk memudahkan penggantian pesawat telpon atau memudahkan untuk di pindah-pindah serta mudah untuk di cabut tanpa khawatir tersengat aliran listrik dan menghubungkan konektor LAN melalui sebuah pusat network. Konektor RJ45 memiliki 8 buah pin. Pin pertama terdapat di paling kiri apabila pin RJ45 menghadap ke anda, di ikuti pin nomor 2, 3, 4 dan seterusnya. Car...

Pengertian Dan Fungsi Optical Distribution Point Atau ODP

  Memahami ODP Jaringan Akses Fiber Optik. Dikala ini telkom sudah gencar melaksanakan realisasi jaringan indihome fiber, yang mana teknologi yang digunakan oleh produk indihome merupakan teknologi jaringan GPON dengan mengadopsi media penghantar informasi suatu serat optik ataupun yang lebih diketahui dengan nama Fiber Optic( FO). Hanya menegaskan kembali, kalau saat sebelum bergeser ke indihome, telkom mempunyai produk layanan internet yang diucap Speedy dengan memakai teknologi jaringan ADSL serta masih menggunakan media suatu suatu kawat tembaga bagaikan media penghantar informasi dan mempunyai kecapatan optimal sampai 5 Mbps. Serta buat dikala ini pihak telkom sudah melaksanakan revolusi digital dengan mengusung produk yang bernama Indihome yang mencampurkan layanan Internet, IPTV, serta Telepon Rumah ataupun yang sering di dengar dengan layanan Triple Play Fiber Optic. Share postingan kali ini hendak mangulas sebagian fitur jaringan yang digunakan buat menunjang layanan fiber...