Mengerti mengenai kelas-kelas kebakaran
Kelas kebakaran: Ada tiga kelas dasar kebakaran. Semua alat pemadam kebakaran diberi label dengan simbol standar untuk kelas kebakaran yang dapat dipadamkan.
Kelas A | |
---|---|
Kebakaran pada medium padat yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, karet, dan banyak plastik. | |
Kelas B | |
Cairan mudah terbakar seperti bensin, minyak, lemak, tar, cat berbahan dasar minyak, pernis. | |
Kelas C | |
Peralatan listrik termasuk kabel, kotak sekering, pemutus sirkuit, komputer, dan gas yang mudah terbakar. |
Mengetahui tentang isi alat pemadam
Dry Chemicals Powder | ||
---|---|---|
Klasifikasi | : Multifungsi (Benda Padat, Cair, dan Gas) | |
CO2 | ||
Klasifikasi | : Minyak, Gas, Mesin, dan Perlengkapan Listrik | |
Foam | ||
Klasifikasi | : Kayu, Kertas, Kain, Minyak/Bensin | |
NAF / Halotron / AF 11 | ||
Klasifikasi | : Multifungsi, dan Tidak Meninggalkan Sisa |
Menentukan ukuran APAR yang sesuai untuk Anda
1-2 Kg
Terbaik untuk: ditempatkan di dalam mobil.3-5 Kg
Terbaik untuk: rumah tinggal, kamar, dan ruangan kantor yang bersekat.6-15 Kg
Terbaik untuk:• Garasi atau workshop di rumah, di mana api mungkin bertambah besar sebelum terlihat.
• Koridor dan Aula gedung.
• Ruang Elektrikal, Genset, dan Panel Listrik.
20 Kg ++
Terbaik untuk: Industri, Area Produksi, dan Gardu ListrikMenghitung Kebutuhan Penempatan Pemadam Berdasarkan Luas Bangunan/Area
Untuk menghitung jumlah kebutuhan Tabung Alat Pemadam yang akan kita aplikasikan pada area dengan luas area tertentu, kita bisa mengikuti acuan dari National Fire Protection Association (NFPA), NFPA 10 : Standard for Portable Fire Extinguishers.
Dalam standarisasi tersebut, menjelaskan bagaimana meng-estimasi kebutuhan, dan posisi/peletakan tabung APAR, serta pemeliharaannya. Disamping itu, pemerintah kita juga telah menetapkan suatu aturan sejenis.
Suatu aturan yang lebih dominan untuk men-standarisasi-kan, guna mencegah dan mengantisipasi gejala terjadinya kebakaran yang lebih besar di Indonesia, adalah Peraturan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Tabung APAR, sebaiknya diletakkan di tiap-tiap area yang disekitarnya terdapat barang-barang yang bernilai dan yang memang pada area tersebut juga berpotensi kebakaran. Jadi apa salahnya jika setiap area di lingkungan Anda disediakan Tabung Pemadam, sebagai proteksi dini dari bahaya kebakaran.
Tetapi walaupun begitu, sesuai peraturan dari Dinas Pemadam Kebakaran, peletakan tiap-tiap tabung, disesuaikan pada luasan area ataupun ruangan yang akan dicover.
Perkantoran, Koridor, Aula
Misalnya seperti untuk setiap luas ruang 200 M2, harus disediakan 1 unit tabung Alat Pemadam Api Ringan type ABC Dry Chemical Powder atau Multipurpose Dry Chemical Powder, berkapasitas 6 Kg. Dengan jarak per-tiap unit, interval 20 meter. Ini berlaku untuk ruangan terbuka/ruangan terusan, misalnya seperti koridor atau aula.
Ruangan Berpartisi, Ruang Kantor, Kamar Tidur
Untuk ruangan berpartisi, seperti ruangan kantor, kamar tidur atau semacamnya, direkomendasikan untuk menyediakan 1 unit Tabung Pemadam Kebakaran type ABC berkapasitas 3 Kg.
Ruang Elektrikal, Genset, Panel Listrik
Selanjutnya beralih ke ruangan/area Mekanikal & Elektrical. Untuk area berskala kecil, cukup menyediakan 1 unit tabung type ABC Dry Chemical Powder berkapasitas 4 Kg, dan 1 unit tabung Alat Pemadam Api type Carbon Dioxide CO2 berkapasitas 6,8 Kg.
Industri, Area Produksi, Gardu Listrik
Ruangan seperti ini, sangat berpotensi besar untuk terjadinya kebakaran. Jika dilihat dari sisi pengoperasiannya, aktifitas arus listrik dan panas yang terus menerus, sangat berpotensi besar untuk terjadinya kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, memang sudah seharusnya untuk menyediakan sarana pencegahan dini dari bahaya kebakaran.
Kami rekomendasikan untuk menggunakan setidaknya 1 unit APAR type ABC Dry Chemical Powder berkapasitas 9 Kg, 1 unit Fire Extinguisher Trolley Wheeled type ABC Dry Chemical Powder berkapasitas 50 Kg, dan 1 unit Fire Extinguisher Trolley Wheeled type Carbon Dioxide (CO2) berkapasitas 9 Kg.
Selain itu perlu juga untuk diperhatikan masalah peletakan setiap tabung Alat Pemadam tersebut.
- Disetiap unit, hendaklah diberi label berupa stiker yang mudah terlihat dan terbaca.
- Diletakkan di setiap akses pintu keluar, akses turun pintu tangga darurat atau ditempat yang dianggap setrategis, mudah untuk dijangkau dalam waktu yang efisien.
- Jika tabung digantung di dinding menggunakan bracket, jarak ketinggian ideal dari lantai adalah 120cm.
Comments
Post a Comment