Apakah ruang server atau bahkan kantor Anda sudah mengikuti proteksi kebakaran yang ada?
Standar Nasional Indonesia (SNI) Tentang Proteksi Kebakaran
- SNI 03-1735-2000—Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan Dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-1736-2000—Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan Gedung.
- SNI 03-1745-2000—Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak Dan Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan Gedung.
- SNI 03-1746-2000—Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Ke Luar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-3985-2000—Tata Cara Perencanaan, Pemasangan Dan Pengujian Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-3989-2000—Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Springkler Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-6570-2001—Instalasi Pompa Yang Dipasang Tetap Untuk Proteksi Kebakaran.
- SNI 03-6571-2001—Sistem Pengendalian Asap Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-6574-2001—Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda Arah Dan Sistem Peringatan Bahaya Pada Bangunan Gedung.
- SNI 09-7053-2004—Kendaraan Dan Peralatan Pemadam Kebakaran – Pompa
Undang-Undang
- UU RI No 28 Tahun 2002—Bangunan Gedung
Keputusan Menteri PU Tentang Proteksi Kebakaran
- Kepmen PU No.: 441/KPTS/1998—Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
- Kepmen PU No.: 11/KPTS/2000—Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran Di Perkotaan.
- Kepmen PU No.: 10/KPTS/2000—Ketentuan teknis pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Proteksi Kebakaran
- Permenaker No.: Per.04/Men/1980—Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan
- Permenaker No.: Per.02/MEN/1983—Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
- Inst. Menaker No.: Ins.11/M/BW/1997—Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
Comments
Post a Comment