Skip to main content

ABDI: Menyoroti Kedaulatan Data dalam PP PSTE

Jakarta, Komite.id – Ketua Umum Asosiasi Big Data & AI (ABDI), Rudi Rusdiah mengungkapkan dua hal penting yang harus diperhatikan terkait Data Governance (Tata Kelola) adalah kedaulatan data (lokalisasi) terutama data masyarakat dan transaksi di NKRI dimana akuntabilitas terhadap data oleh penegak hukum dan pelaku usaha serta regulator akan lebih besar jika primary data berada di data center Indonesia.
Hal lain juga terkait dengan perlindungan data masyarakat, konsumen dan institusi maka sebaiknya minimal data primary berada di data center di Indonesia. Jika sifatnya terkait infrastruktur kritis dan data strategis maka data sekunder (backupnya) pun harus ada di data center di wilayah Indonesia. “Akibat sampingannya bisnis PC Server, power energy UPS, Network Security dan bandwitdh, industri pendukungnya serta SDM akan bertambah besar meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), dan mengurangi defisit transaksi berjalan karena ada komponen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih besar,” kata Rudi Rusdiah, saat dimintai konfirmasinya terkait pembahasan draft revisi PP No.82/ Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Diketahui, salah satu yang menjadi perhatian dari draft itu adalah rencana mengubah Pasal 17 yang menyatakan Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, pelindungan dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya. Sedangkan mengutip pasal 96 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011, masyarakat, baik orang perseorangan atau kelompok yang berkepentingan atas substansi seperti ormas, kelompok profesi, serta LSM diberi hak untuk memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam pembentukan peraturan.
“Karena itu, ABDI menyarankan agar perubahan amandemen RPP 82/ Tahun 2012 ini sebaiknya ditunda dan dikaji dengan teliti apakah implementasi klasifikasi data bisa dilakukan dengan baik dan ditenggarai tidak menambah rancu, sumir, ambigius atau multi interpretasi institusi lainnya seperti Law enforcement,” tambahnya seraya menambahkan, bahwa pendapat ABDI hampir sama dengan majoritas stakeholder dari diskusi diskusi di WAG Mastel, WAG G-ADEI dan Komunitas Telematika misalnya denganMastel, APJII, ADEI, ACCI, pelaku industri operator PT Telkom; PT Telkomsel (dirapat Mastel 23 Oktober di Gedung Menara Taspen dan saat acara DataGovAI 2018 pada 17 Oktober di Balai Kartini serta diskusi diskusi yang kami ikuti di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) beberapa waktu yang lalu, dimana majoritas menyuarakan keprihatinan terhadap perubahan jika Data Center dari PSE keperluan publik diperbolehkan di luar negeri pada dua ayat pasal 17 diatas, karena ditenggarai akan melemahkan kedaulatan data dan juga mengurangi kemampuan melindungi data masyarakat.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Henri Kasyfi Soemartono menegaskan posisi dari organisasinya meminta adanya lokalisasi data secara menyeluruh di Indonesia. “Jadi sebenarnya pertanyaannya, apakah PP82 ini perlu di revisi atau hanya kita perjelas saja perbedaan “Wajib Lokalisasi Data” dengan “Wajib menggunakan Data Center Lokal”. Karena yang sebenarnya kita targetkan adalah Lokalisasi Data,” tukasnya. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto dan Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organizaton (IDPRO) Kalamullah Ramli mengungkapkan bahwa anggota mereka juga tak dilibatkan dalam pembahasan revisi PP tersebut.
Lebih lanjut Rudi Rusdiah menyampaikan alasannya mengapa komunitas, asosiasi dan pelaku industri Telematika tidak menyetujui jika Data Center (DC) ditempatkan diluar negeri, pertimbangannya adalah sebagai berikut :
1. Terjadinya Level Playing Field (LPF) jika DC berada di dalam negeri, memberi kesempatan bagi UKM untuk lebih setara dengan pemain Global dan akan mahal dan kalah bersaing dengan pemain global jika data centernya ada diluar negeri. UKM lebih mudah bekerjasama dengan operator DC dan Clouds domestik atau jika operator asing memindahkan DC nya ke Indonesia ketimbang dengan operator asing tetap DC nya diluar negeri jika PP diamandemen dan diperbolehkan diluar negeri.
2. Kedaulatan Negara dengan terjaganya data data masyarakat dan data transaksi dalam negeri. Bayangkan jika data transaksi perbankan; transaksi ecommerce semua diboyong ke luar negeri. Sekarang saja data masyarakat di sosial media majoritas berada diluar negeri, kedaulatan negara akan lebih baik jika data ini berada didalam negeri.
3. Mendukung/mendorong tumbuhnya industri lokal. Banyak sekali bisnis turunan DC atau bisnis supply chain DC yang akan tumbuh dan berdaya saing, jika PP 82/2012 tetap mengedepankan bahwa DC harus diwilayah RI. Buktikan?
“Bayangkan bisnis supplier data center mulai dari PC, Server, Rak Data Centre, UPS, Peralatan Cyber Security; Peralatan Phisical Security (camera, trap door, scanner) semua jadi tumbuh memasok data center lokal. Artinya menambah TKDN dan GDP secara positif. Bahkan perusahaan AS seperti IBM, Dell, HP dll bisa memasok peralatan Server, Workstation; Perusahaan AS Network (Security) seperti Cisco; Palo Alto; memasok peralatan security. Perusahaan Data Center Global masuk ke Indonesia seperti Akamai;
AWS; Alibaba Clouds bukan main peningkatan GDP RI jika semua ini terealisasi,” tegasnya.
4. Tercapainya Efisiensi Penggunaan Bandwidth karena untuk mencapai DC tidak perlu jalan jalan dulu keluar negeri karena DC berada di wilayah NKRI, jelas efisiensi Penggunaan Bandwidth bagi pengguna DC lokal.
5. Perlindungan Data Pribadi. Mengacu pada EU GDPR jelas bahwa Data pribadi Masyarakat Indonesia jelas lebih terlindungi jika datanya berada di wilayah RI, tinggal regulasinya dibuat agar melindungi data konsumen dan masyarakat Indonesia. Alasan bahwa akan banyak hacker bisa dipatahkan misalnya bulan lalu Facebook yang canggih pun di hack jutaan penggunanya; lalu 1.5 juta data Singhealth juga di hack dan diboyong keluar negeri beberapa bulan yang lalu, jadi alasan cyber breach (kebocoran) data adalah masalah global bukan masalah domestik RI saja.
6. Penegakan/ Kedaulatan Hukum dapat dilaksanakan sepertinya sudah jelas Polisi lebih mudah minta data investigas jika DC nya berada di NKRI ketimbang di luar negeri.
7. Mendorong Penerima Negara dari Pajak juga sudah jelas meningkatkan GDP jika DC ada di RI maka domisili perusahaan OTT juga harus ada di Indonesia yang akan mendorong peningkatan pajak domestik dan GDP.
8. Keamanan Data Warga dan Data Aset Negara akan lebih akuntable jika berurusan dengan DC domestik ketimbang urusan dengan DC asing.
9. Daya saing Industri & Riset Indonesia sudah jelas harus diperjuangkan, karena teknologi DC bisa lebih kita kuasai jika DC nya berada di Indonesia.
10. Daya saing SDM & Lowongan Tenaga Kerja Indonesia juga sudah jelas, karena jika DC berada di NKRI maka dapat menggunakan tenaga lokal sehingga mengurangi pemborosan devisa menggunakan tenaga asing. Ini juga meningkatkan GDP dan penggunaan SDM RI, artinya argumentasi bahwa GDP akan turun, malah dengan adanya DC didalam negeri jelas GDP akan meningkat.
“Jadi semoga pemerintah menggunakan ke 10 argumentasi diatas, yang jelas meningkatkan GDP Indonesia dan agar tetap mengedepankan kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi masyarakat,” harapnya.
II. Opsi ke 2: Jika Pemerintah tetap ingin mengadakan perubahan revisi PP 82 2012 agar DC (Data Center – Primary) dan DRC (Data Recovery Center-Secondary) di dalam negeri menjadi peraturan reklasifikasi data menjadi Data Strategis (DAS); Data Resiko Tinggi (DRT) dan Data Resiko Rendah (DRR), maka ABDI tetap mengingkan agar (1). Untuk DAS maka mutlak DC dan DRC nya harus berada di dalam negeri karena sensitif & strategis misalnya Data KTP; Data transaksi Perbankan. (2). Untuk DRT maka mutlak DC (primary datanya) berada di dalam negeri sedangkan DRC nya boleh dimana saja asal jika terjadi recovery maka tetap. (3). Untuk DRR maka DC dan DRC tidak diatur seperti di 1 & 2, meski prioritas diberikan agar DC atau DRC nya minimal di Indonesia.
III. Masukan ketiga: Terkait Klasifikasi Data yang kedepan ditenggarai akan menjadi sangat rancu dan membingungkan Law Enforcement. Mari kita analisa contoh Data Strategis (DAS) sebagai berikut: (1). Data Transaksi Perbankan: Sebuah Data transaksi perbankan, maka terdiri dari data yang sifatnya umum atau disebut bukan data privacy , alias Nama; Alamat; Perusahaan; sedangkan data transaksinya; kode transaksinya itu sifatnya data strategis yang harus disimpan oleh bank atau diatur oleh IPPS seperti Bank Indonesia. (2). Data KTP: Sebuah data KTP (Kartu Tanda Penduduk) kalau hanya Nama; Alamat; Kelamin; Pekerjaan sifatnya masih umum, meski Data KTP adalah Data Strategis; namun misalnya Agama; Status Kawin; Umur adalah data pribadi yang harus dirahasiakan dan sifatnya strategis harus didalam negeri. Apalagi jika Link dengan Data Kartu Keluarga (KK) maka semakin kompleks.
“Jadi pada saat perubahan peraturan data klasifikasi ini diberlakukan; maka definisi data strategis ditenggarai akan sumir, karena satu record data strategis (DAS) dapat berisi juga field data kategori umum(alias tidak strategis) atau field data kategori beresiko tinggi bahkan kategori Strategis dalam satu record data misalnya KTP/KK,’ papar Rudi.
Karenanya, sambung Rudi, dengan diberlakukan data klasifikasi ini, ditenggarai akan membuat masalah kerancuan klasifikasi data semakin sumir, multi interpretasi dan sulit bagi regulator dan penegakan hukum. Bayangkan saja tanpa data klasifikasi DAS, DRT & DRR, namun menggunakan PP 82 No 2012 versi lama saja sudah tidak mudah untuk menentukan fisik data agar bisa ditempatkan di DC dalam negeri. “Apalagi jika di revisi/ diamandemen dengan menambah klasifikasi data DAS, DRT & DRT, akan membuat masalah klasifikasi data menjadi sangat sulit, multi interpretasi dan menambah kompleksitas bagi semua pihak, termasuk law enforcement nya,” tutupnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Menghitung Ampere Motor 3 dan 1 Phase dengan Rumus Daya

Sering kali, anda menjumpai motor listrik untuk menggerakan mesin pada pabrik - pabrik sekarang dan kebanyakan 85% didalam pabrik menggunakan motor listrik untuk menggerakan mesinnya. motor listrik ada 2 jenis Phase yang pertama adalah 3 phase yang di mana ada tegangan R S T sedangkan yang ke dua adalah 1 Phase dimana motor listrik hanya diberi tegangan phase dan Netral aja, contohnya seperti pumpa air dirumah.     Dari motor - motor tersebut maka anda sangat perlu untuk menghitung amperenya dimana anda membeli motor 1 phase tapi kapasitas rumah anda hanya 450 Watt saja maka anda harus menghitung motor airnya harus di bawah dari 450 Watt. Plate Motor 1 Phase  Diatas adalah name plate motor 1 phase dimana   sudah di ketahui KW dan Amperenya jika hanya di   ketahui KWnya saja bagaimana seperti berikut   menghitungya:  Diket : P : 8 KW = 8 x 1000 = 8000 Watt V : 220V Ditanya : Berapa Nilai Amperenya? Rumus daya  Motor 1 Phase: P = V x I I  = P/V Keterangan : P  : Daya ( Watt ) I   : Arus

Cara Menghitung Satuan Volt, Ampere, dan Watt

Sangat penting untuk mengetahui satuan dalam bidang yang ingin anda pahami, dalam bidang listrik untuk mengetahui satuan seperti volt, ampere, dan watt. Ketika anda tidak mengetahui satuan dari bidang listrik ini sama saja dengan tidak tahu dalam teori dasar dan anda sekarang bisa memperlajari dengan jelas dalam artikel saya berikan ini. Saya akan memberikan langkah demi langkah agar mudah untuk dipahami. Pengertian Volt (Voltage) Volt (Voltage) adalah standart satuan listrik yang menunjukan atau menerangkan sebuah nilai tegangan dalam listrik. Volt atau bisa disebut tegangan hanya bisa diukur dengan alat yang bernama voltmeter atau multitester, volt mempunyai bermacam-macam nilai tegangan dan juga tipe atau karekter yang berbeda. Volt Mempunyai 2 tipe atau karakter Volt atau tegangan listrik ini mempunyai jenis 2 tipe yaitu tegangan AC atau bisa disebut tegangan bolak-balik. kemudian tegangan DC (Direct Current) atau bisa disebut dengan tegangan searah. Untuk mengatahui apa itu tegan

Alat - Alat Fiber Optic dan Fungsinya

1. Fusion Splicer Fusion splicer atau sering dikenal sebagai alat untuk menyambungkan serat optik ini merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menyambungkan sebuah core serat optik, dimana serat tersebut terbuat / berbasis kaca, dan mengimplementasikan suatu daya listrik yang telah dirubah menjadi sebuah media sinar berbentuk laser. Sinar laser tersebut berfungsi untuk memanasi kaca yang terputus pada core sehingga bisa tersambung kembali dengan baik. Perlu kalian ketahui, bahwa fusion splicer ini haruslah memiliki tingkat keakuratan yang cukup tinggi, hal ini ditujukan untuk menghasilkan hasil penyambungan yang sempurna, karena pada saat penyambungan tersebut akan terjadi proses pengelasan media kaca serta peleburan kaca yang akan menghasilkan suatu media, dimana media tersebut akan tersambung dengan utuh tanpa adanya celah-celah, hal ini dikarenakan media tersebut memiliki senyawa yang sama. 2. Stripper Atau Miller Sama seperti kabel - kabel yang lain, salah satunya seperti kab

Cara Menentukan Ukuran Kabel Instalasi Listrik

Dalam sebuah instalasi listrik di sebuah rumah atau bangunan, penggunaan kabel listrik haruslah diperhatikan betul. Mengingat kesalahan penggunaan dan pemasangan kabel dapat membahayakan manusia atau penghuni rumah. Dalam menggunakan sebuah kabel ini dari anda harus tahu jenis kabel yang akan di pasang, berapa ukuran kabel listrik, luas penampang maupun panjang kabel listrik. Ukuran Kabel Listrik Seperti yang kita ketahui bersama bahwa fungsi sebuah kabel listrik adalah untuk menghantarkan arus listrik dari sumber listrik menuju beban daya suatu alat listrik. Yang dimaksud dengan ukuran kabel lisrik adalah luas penampang kabel . Sehingga setiap ukuran kabel listrik akan menggunakan satuan mm2 . Mengapa menggunakan ukuran kabel yang tepat sangat penting ? karena kesalahan dalam penentuan ukuran kabel dapat menyebabkan resiko yang fatal. Beberapa kode yang sering ditemukan pada sebuah kabel listrik yaitu : 1 X   1,5 mm 1 X   2,5 mm 2 X   1,5 mm 2 X   2,5 mm Keterangan : Angka sebelum kal

Fungsi dan Cara Setting MCCB ( Moulded Case Circuit Breaker )

Mengulas lebih dalam tentang MCCB - dunia listrik sangat banyak sekali peralatan listrik sebagai pengaman untuk keselamatan dari bahaya listrik maupun untuk mengamankan sebuah motor dan peralatan listrik lainya dari bahaya short circuit. Apa itu MCCB ? MCCB adalah singkatan dari Moulded Case Circuit Breaker, sebagai pengaman terjadinya hubung singkat short circuit dan beban lebih overload agar tidak terjadinya kerusakan pada motor listrik maupun kebakaran yang disebabkan oleh short circuit yang selalu menimbulkan bunga api. MCCB biasanya digunakan oleh industri karena MCCB hanya untuk pengaman listrik 3 phase, dan motor listrik industri juga menggunakan listrik 3 phase, jadi jika anda ingin bertemu apa itu namanya mccb dan dan digunakan untuk apa mampir deh pabrik terdekat dan minta tolong untuk dilihatkan apa itu mccb. Pole MCCB Mccb memiliki macam – macam pole: 1 Pole, 2 Pole, 3 Pole, 4 Pole Mccb memiliki macam – macam kA: 36kA, 50kA, 85kA, 100kA Karakter MCCB - Hanya menggunakan 3 p

Perbedaan Antara KW, KVA, KWH, KVAr

Apa definisi KVA, KW, Watt, KWH, KVar, dan apa perbedaannya? Mungkin kita pernah menjumpai satuan listrik yang terkadang ditulis dengan menggunakan Watt, KW, atau KVA, Dan ini sering menjadi pertanyaan bagi kita, apa sebenarnya perbedaan satuan KW dan KVA, dan berapa 1 kVA, atau mungkin berapa itu 1 KVA KW? Selain itu kita juga sering mendengar istilah KWH, maka pertanyaannya, 1 KWH berapa Watt, atau 1 Kw berapa KWH? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan KVA, KW, Watt, KWH, Kvar, dan apa perbedaannya. Apa yang dimaksud dengan KVA, KW, KVAr, dan KWH? Dalam listrik tiga fasa, terdapat 3 jenis daya listrik yang disebut juga dengan segitiga daya, yaitu: Daya Semu (KVA) Daya Aktif (KW) Daya Reaktif (KVAr) KVA KVA (Kilo Volt Ampere) untuk daya listrik yang tidak terlalu besar biasanya cukup menggunakan satuan daya VA (Volt Ampere). 1 KVA = 1000VA KVA adalah satuan daya listrik yang diperoleh dari perhitungan rumus daya, atau biasa disebut de

10 Virtual appliances yang memudahkan pekerjaan Anda.

10 virtual appliances that can simplify your job By  Jack Wallen September 27, 2012, 10:43 AM PDT Takeaway:  If you’ve never worked with virtual appliances, you owe it to yourself to check them out. Here are 10 good ones that will give you an idea of what they can do for you. When you need to quickly deploy a server or test a server-based application, one of the best means of doing so is by using a virtual appliance. A virtual appliance is essentially a prebuilt virtual machine of a configured server that offers any number of features or services. There are virtual appliances for ERP, CRM, file serving, groupware, and just about every type of server you can think of. You can download complete operating systems or powerful services built on top of full-blown server OSes. I have rounded up 10 of my favorite turnkey solutions, which you can download and load up into your favorite virtual machine host to deploy or test. Since there are hundreds upon hundreds of these types o

MENGENAL PANEL LISTRIK , JENIS DAN SPESIFIKASINYA

Pengertian Panel Listrik Panel listrik adalah suatu benda berbentuk kubus dengan berbagai ukuran ataupun bervariasi dengan sebelah sisi dibuat lubang selebar hampir sama dengan belakangnya, dan nantinya di baut penutup seperti daun pintu agar bisa dibuka dan ditutup, dan didalam panel tersebut terdapat papan yang dikaitkan dengan sisi belakang pintu di pakai baut yang nantinya papan tersebut dapat dilepas dan dipasang kembali. Pada umumnya panel listrik adalah terbuat dari plat besi dengan ketebalan 0,5 – 1 mm. Biasanya disesuaikan dengan ukuran atau besarnya panel, dan nantinya papan tersebut yang akan digunakan tempat pemasangan komponen-komponen listrik. Fungsi Panel Listrik Fungsi dari panel listrik adalah untuk menempatkan komponen listrik sebagai pendukung dari mesin-mesin listrik agar bisa beroperasi  sesuai dengan prinsip kerja dari mesin listrik itu sendiri. Untuk mengamankan komponen listrik supaya terlindungi dari pengaruh di sekelilingnya. Untuk menata komponen atau rangkai

Jenis Kabel Listrik beserta Fungsi dan Gambarnya

Berbicara mengenai kabel listrik tentu sangat luas sekali. Kabel listrik sendiri merupakan komponen yang memiliki peran vital dalam berbagai peralatan elektronik yang kita gunakan sehari-hari. Dari kegunaannya, jenis-jenis kabel listrik ini sangat banyak dan beragam. Pemakaian jenis kabel pun harus tepat agar tidak menyebabkan konsleting listrik. Untuk itu penting sekali mengetahui jenis jenis kabel listrik berikut ini. Kabel listrik Kabel listrik merupakan sebuah komponen konduktor yang berfungsi untuk menghantarkan arus listrik ke benda-benda atau peralatan yang membutuhkan energi listrik agar dapat bekerja. Meskipun jenis-jenis kabel listrik sangat banyak, tetapi pada umumnya setiap kabel listrik terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian isolator dan bagian konduktor. Bagian-bagian Kabel Listrik Pada kabel listrik, bahan isolator merupakan bahan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik. Pada isolator terdiri dari pembungkus kabel yang memiliki fungsi sebagai pelindung (agar tid

Semakin banyak SME yang menggunakan PRTG

Enterprise Management Associates (EMA) is an analyst firm with a strong focus on IT and data management. In his new report "Network Management Megatrends 2016" EMA's infrastructure management specialist Shamus McGillicuddy analyzes the influence of current technologies such as Internet of Things or Hybrid Cloud on today's network management, based on a survey with IT professionals from 150 enterprises. Since most of our customers are SME we asked McGillicuddy to create a white paper based on his report, with a special focus on the special requirements of small and midsize enterprises. Executive Summary Network managers at small and medium enterprises face many of the same challenges that their counterparts at large enterprises face, plus a few of their own. For instance, networking professionals at smaller companies often operate enterprise-grade technologies with fewer resources and smaller budgets. Therefore, these individuals need network